Seiring kemajuan teknologi, semakin banyak orang yang bergantung pada layanan internet untuk aktivitas sehari-hari, termasuk menyimpan detail kartu kredit dan bertransaksi secara online. Oleh sebab itulah, kejahatan dunia maya atau cyber crime menjadi lebih umum dari sebelumnya. Lantas, apa saja contoh kejahatan cyber crime?
14 Contoh Kejahatan Cyber Crime Saat Ini
Konsekuensi dari serangan digital ini bersifat merusak dan dapat menyebabkan beberapa kerusakan serius. Ada berbagai jenis kejahatan dunia maya yang menggunakan kode berbahaya untuk mengubah data dan mendapatkan akses tidak sah. Berikut ini beberapa contohnya:
1. Injeksi SQL
Contoh kejahatan cyber crime yang pertama adalah injeksi SQL. Kejahatan dunia maya ini menggunakan kode jahat yang secara efektif dapat memanipulasi basis data backend untuk mengakses informasi yang tidak dimaksudkan untuk ditampilkan.
Kejahatan ini sebagian besar melibatkan item data pribadi dan sensitif, termasuk daftar pengguna dan detail pelanggan. Efek injeksi SQL bisa memberikan efek merusak jangka panjang, seperti penghapusan tabel, tampilan daftar pengguna yang tidak sah, dan bahkan akses administratif ke database.
2. Serangan DDoS
Ini adalah contoh kejahatan cyber crime yang bertujuan untuk mematikan layanan atau jaringan dan membuatnya tidak dapat diakses oleh pengguna yang dituju. Serangan ini membanjiri target dengan banyak lalu lintas dan membanjiri informasi yang sama yang dapat menyebabkan situs web mogok alias overload.
3. Serangan Phishing
Ini merupakan serangan ‘rekayasa sosial’ yang pelaku gunakan untuk mencuri data berharga, seperti kredensial masuk atau informasi kartu kredit. Karena hacker berpura-pura menjadi individu tepercaya dan mengelabui korban, agar membuka link berbahaya.
Data tersebut biasanya pelaku gunakan untuk penyalahgunaan identitas pribadi hingga pemerasan uang.
4. Kejahatan Cyber Crime Pencurian Identitas
Sama seperti namanya, kejahatan cyber crime ini melibatkan pencurian informasi pribadi untuk tujuan penipuan. Penjahat dunia maya dapat menyerang individu melalui penipuan phishing atau membobol sistem perusahaan dan mencuri basis data informasi sensitif, seperti kartu kredit atau nomor Jaminan Sosial.
5. Cyberstalking
Ini adalah evolusi digital dari kejahatan “analog”. Dalam kasus ini, penguntit atau stalker melacak korban secara online, mengumpulkan informasi dari sumber online dan berkomunikasi melalui saluran digital, mengintai, melecehkan dan mengancam korban.
6. Cyber Crime Spoofing
Serangan spoofing merupakan tindak kejahatan berupa penyamaran informasi, agar terlihat seperti asli dan Anda percaya bahwa itu adalah informasi sah. Ini dilakukan untuk mendapatkan kepercayaan dari Anda, sehingga penipu bisa mendapatkan akses ke sistem Anda, mencuri data, mencuri uang, atau menyebarkan malware.
7. Cyber Terorism
Kejahatan dunia maya ini melibatkan penggunaan komputer dan internet untuk melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa. Ini mungkin termasuk berbagai jenis kegiatan, baik dengan perangkat lunak atau perangkat keras untuk mengancam kehidupan dari warga suatu negara.
8. Cyber Crime Ransomware
Di antara jenis kejahatan dunia maya, ketika penipu mencuri informasi pribadi Anda dan mengancam untuk menyalahgunakan atau menghapusnya, itu disebut ransomware. Penjahat dunia maya biasanya memeras korban dengan mengunci informasi dan meminta uang tebusan, jika ingin informasi tersebut kembali.
9. Pembajakan Web (Web Jacking)
Web jacking adalah pencurian semua trafik sebuah website menggunakan praktik malware. Penjahat dunia maya biasanya melakukan kejahatan ini dengan mendapatkan akses administrator ke URL dahulu melalui cara curang, sehingga merusak Domain Name System (DNS) yang mengarahkan pengguna ke halaman web lain.
10. Konten Terlarang
Ketika seseorang membagikan konten/informasi yang tidak pantas yang terbukti menyinggung pengguna, artinya mereka membagikan konten yang terlarang melalui internet. Konten terlarang tersebut dapat terdiri dari aktivitas seksual, pornografi anak, gambar/video kekerasan, dan masih banyak lagi.
11. Serangan Eavesdropping (Menguping)
Ini adalah contoh kejahatan cyber crime yang dilakukan dengan memantau aktivitas online orang lain secara diam-diam. Serangan dunia maya ini bisa terjadi melalui penggunaan trojan atau spyware yang digunakan untuk mencegat komunikasi online seseorang.
12. Fitnah Online
Pencemaran nama baik/fitnah online adalah tindakan memposting informasi palsu tentang orang lain secara online dengan maksud menyebabkan tekanan atau bahaya emosional. Pelakunya biasanya akan menyebarkan informasi palsu tentang seseorang di forum publik, seperti halaman medsos.
13. SIM Swap
Ini merupakan kejahatan dunia maya bermodus penipuan dengan mengambil alih SIM card orang lain dengan tujuan untuk meretas akun perbankan milik korban. Jadi, bila sekarang Anda hendak membuang SIM card lama Anda, sebaiknya patahkan atau gunting terlebih dahulu.
14. Drive-By Cyberattacks
Ini adalah bentuk kejahatan dunia maya di mana seseorang meretas website atau sistem komputer. Kemudian, pelaku akan menggunakan akses tersebut untuk meluncurkan serangkaian serangan dunia maya terkoordinasi terhadap orang atau entitas lain tanpa sepengetahuan korban.
Waspada Terhadap Contoh Kejahatan Cyber Crime!
Itulah berbagai contoh kejahatan cyber crime yang banyak terjadi saat ini tanpa Anda sadari. Oleh sebab itu, Anda harus senantiasa berhati-hati terhadap modus-modus kejahatan yang mencurigakan, terutama saat Anda menggunakan internet.